Address
Head office : Ruko D’Green Square Jl. Zamrud Selatan Blok D3 No.9 RT.006/RW.024 Kel.Cimuning Kec.Mustika Jaya. Kota Bekasi
Workshop : Jl. Letda Natsir No.68 Bojongkulur, Gunung Putri, Bogor-16969
Work Hours
Monday to Friday : 9AM - 5PM
Address
Head office : Ruko D’Green Square Jl. Zamrud Selatan Blok D3 No.9 RT.006/RW.024 Kel.Cimuning Kec.Mustika Jaya. Kota Bekasi
Workshop : Jl. Letda Natsir No.68 Bojongkulur, Gunung Putri, Bogor-16969
Work Hours
Monday to Friday : 9AM - 5PM
Definisi Grounding atau Pentanahan
Grounding atau Pentanahan adalah sistem pentanahan yang terpasang pada suatu instalasi listrik yang bekerja untuk meniadakan beda potensial dengan mengalirkan arus sisa dari kebocoran tegangan atau arus dari sambaran petir ke bumi. Cara pemasangan grounding ini dapat menggunakan sebuah elektroda khusus untuk pembumian yang ditanam di bawah tanah. Contoh pemasangan grounding atau pentanahan seperti pada gambar berikut ini.
Fungsi Grounding
Sistem grounding pada peralatan kelistrikan dan elektronika adalah untuk memberikan perlindungan pada seluruh sistem. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah beberapa fungsi dari grounding:
Bila kabel grounding berfungsi sebagai penghantar arus, maka alat yang mendeteksi adanya arus sisa atau arus bocor adalah ELCB. ELCB ini adalah sebagai proteksi instalasi listrik sebagai pencegah arus bocor. Untuk lebih jelasnya bisa lihat ulasannya pada “ELCB Pengaman Arus Bocor”
Simbol Grounding
Simbol ini diperlukan saat membuat gambar rangkaian elektrik ataupun rangkaian elektronik. Berikut ini adalah beberapa simbol yang menjelaskan arti grounding pada gambar teknik.
Warna Kabel Grounding
Pada kabel grounding memiliki ciri khas yaitu kabel warna hijau atau kuning strip hijau. Ketentuan warna kabel grounding ini diatur dalam PUIL 2011 yaitu:
Warna loreng hijau-kuning hanya boleh digunakan untuk menandai konduktor pembumian,konduktor proteksi, dan konduktor yang menghubungkan ikatan ekuipotensial ke bumi.
Kabel grounding ini dihubungkan dengan cara menanam pipa logam ke dalam tanah yang nantinya akan dipasang pada setiap terminal stop kontak. Berikut ini adalah contoh warna kabel yang di gunakan untuk grounding.
Ukuran Kabel Grounding
Ketentuan ukuran kabel grounding sesuai dengan PUIL 2011 adalah :
Luas penampang setiap konduktor proteksi harus memenuhi kondisi untuk diskoneksi otomatis suplai yang disyaratkan dalam 411 Bagian 4-41 dan mampu menahan arus gangguan prospektif.
Luas penampang konduktor proteksi harus dihitung sesuai dengan 543.1.2 atau dipilih sesuai dengan Tabel 54.3. Pada kedua hal tersebut, persyaratan 543.1.3 harus diperhitungkan.
Terminal untuk konduktor proteksi harus mampu menerima konduktor dengan dimensi yang disyaratkan oleh sub ayat ini.
qui voluptatem saepe nisi reiciendis eos alias deserunt animi. enim saepe impedit id aut deserunt consequatur rerum earum est quas voluptatem omnis odit sit. magni voluptatem molestias asperiores sed